Welcome

welcome 8 Pictures, Images and Photos

Jumat, 21 Desember 2012

Mengembangkan Koperasi Sebagai Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia REVIEW 3


Review Jurnal Ekonomi Koperasi(4)



Mengembangkan Koperasi Sebagai
Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia
Fransisca Mulyono


                                                              REVIEW 4


5. Penerapan Konsep-konsep Bisnis oleh Koperasi

Sejarah menunjukkan kalau keberhasilan sebuah koperasi dalam memberikan man-
faat pekayanan ekonomi sebaik mungki kepada anggota-anggotanya ditentukan oleh
penerapan konsep-konsep bisnis. Koperasi di negara-negara maju banyak mem-
berikan kontribusi yang besar pada perekonomian negaranya. Dalam industri anggur,
tercatat bahwa 30% anggur produksi Jerman dihasilkan oleh koperasi, tetapi Italia ter-
bukti memiliki koperasi yang paling kuat karena 50% produksi anggurnya dikontrol
oleh lebih 600 koperasi. Para petani anggur mau bergabung dalam koperasi karena
pemasaran produknya menjadi lebih mudah. Koperasi terbesar di Itali adalah pihak
yang mengemas anggurnya dalam tetra pack pertama kali di dunia berkat riset dan
inovasinya (India Wine Academy, 2008).
Koperasi di Denmark yang dianggap merupakan koperasi paling berhasil di
Eropa dalam upayanya go international ditunjang oleh konsep outsourcing yang tidak
lain merupakan konsep bisnis.
Di Taiwan koperasi melakukan kerja sama dalam membangun jaringan yang
dikenal dengan cooperative exchange program, yaitu program kerja sama antar kop-
erasi dalam berbagai informasi dan pengalaman secara multi sektoral (Dipta, tt).
Artinya jenis koperasi yang satu bisa bekerja sama dengan satu jenis atau lebih kop-
erasi lainnya. Misal, sebuah koperasi konsumsi bisa bekerja sama dengan sebuah
koperasi simpan pinjam dan koperasi pertanian. Kerja sama ini dilakukan dalam
rangka mendapatkan barang pertanian dengan harga murah dan juga modal untuk
keperluan usahanya.
Koperasi-koperasi yang sukses ini tidak bisa tidak dikarenakan penguasaan
manajemen usaha yang baik oleh para pengurus dan anggotanya, termasuk man-
ajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan dan
manajemen produksi, termasuk implementasi balanced Scorecard untuk mengkuan-
tifikasikan semuanya dalam sebuah matriks. Artinya, agar berhasil, koperasi mau
tidak mau harus menguasai konsep-konsep nisnis, karena para pesaingnya, apakah
koperasi dan non koperasi, yang semakin banyak menggunakan konsep-konsep
bisnis.

1. Adanya pembinaan dan pengembangan usaha kecil dalam bidang Produksi dan
Pengolahan, Pemasaran, Sumber Daya Manusia, dan Teknologi.
Pembinaan ini berkaitan dengan fungsi manajemen dalam dunia bisnis yang
berorientasikan kepada manufaktur.

2. Adanya bidang Produksi dan Pengolahan yang meliputi peningkatan kemampuan
teknis tersebut, yakni peningkatan kemampuan rancang bangun, kemudahan
dalam pengadaan sarana dan prasarana produksi.
Keahlian ini merupakan keahlian yang sifatnya sangat teknis, sehingga tidak
semua orang bisa memahaminya dengan mudah.

3. Adanya bidang Pemasaran yang meliputi promosi, kemitraan, kontak bisnis,
pameran, pengembangan jaringan distribusi dan promosi pasar.
Keahlian ini harus dibarengi dengan keahlian dalam berkomunikasi dengan pihak
eksternal koperasi, dan keahlian ini wajib dimiliki oleh para pengurus koperasi.

4. Adanya bidang Sumber Daya Manusia meliputi gerakan kewirausahaan nasional,
pembudayaan dan pelembagaan kewirausahaan, disamping kegiatan diklat, ma-
gang, studi banding dan pembentukan pusat pengembangan usaha kecik (PPUK)
serta adanya klinik usaha.
Pembinaan dalam bidang sumber daya ini dilakukan untuk mengembangkan
kemampuan kewirausahaan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota koperasi.
Menurut penulis, pemerintah juga perlu membina pola pikir para anggota kop-
erasi atau UMKM yang ada, karena pola pikir ini penting sekali untuk mengubah
paradigma ketergantungan kepada pemerintah (ingin disuapi terus menerus) yang
tampaknya sudah berakar dalam benak mereka.
Dengan dimilikinya pola pikir yang baik, maka kreativitas juga akan meningkat.
Kreativitas penting sekali dalam berbisnis, di mana diharapkan dengan kreativitas
yang tinggi, tingkat inovasi juga diharapkan bisa tinggi.

5. Dalam bidang Teknologi meliputi pengembangan pusat informasi usaha, pe-
ngembangan jaringan kerja antar berbagai riset teknologi, termasuk kemudahan
kredit bagi rehabilitasi/renovasi teknologi serta kegiatan inkubator bisnis.
Keahlian teknologis seperti ini juga amat penting terutaam dalam era globalisasi
yang semuanya bergantung kepada jaringan internet.
Walaupun sudah diperkenalkan penerapan konsep-konsep bisnis oleh pemerin-
tah secara khusus, koperasi di Indonesia sampai saat ini masih jauh dari harapan.
Menurut Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, Adi Sasono, pada tahun 2007
ada sekitar 138.000 koperasi di seluruh Indonesia, tetapi 30% diantaranya belum
aktif. Penyebabnya antara lain : (1) dikarena kekurangan modal akibat kenaikan
jabv6n1.tex; 31/08/2010; 13:34; p.16
Mengembangkan Koperasi Sebagai Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia 13
harga BBM di tahun 2004, dan (2) pemerintah dirasakan kurang membina kop-
erasi melalui peraturan yang tidak mendukung pengembangan koperasi (Kompasc-
etak.com, 2007). Dengan kondisi seperti ini maka adalah sulit untuk mengembangkan
koperasi yang mampu menyaingi usaha bisnis (non koperasi). Padahal situasi global
saat ini dan mendatang memiliki implikasi yang bisa mempersempit ruang gerak
koperasi, diantaranya adalah :

1. Kompetisi yang semakin meningkat.
Globalisasi membuat dunia menjadi semakin sempit dikarenakan teknologi inter-
net. Sehingga karenanya pertukaran informasipun, baik dalam dunia bisnis, dunia
politik, budaya dan sosial, menjadi jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Perubahan hampir dalam segala aspek kehidupan manusia yang terjadi begitu
cepat, terutama dalam perilaku konsumen, membuat kompetisi dalam dunia
bisnis menjadi semakin tinggi.
Persaingan yang tinggi dalam dunia bisnis disadari atau tidak akan berimbas juga
kepada koperasi.dengan demikian koperasi mau tidak mau harus juga mampu
berkompetisi dengan baik.

2. Semakin meningkatnya power dari perusahaan bisnis.
Saat ini semakin banyak perusahaan bisnis yang mampu memiliki power yang
begitu besar, bahkan melebihi power dari negara, biasa dikenal dengan corporate
power.
Power yang dimiliki perusahaan bisnis yang dalam banyak kasus bisa mempen-
garuhi keputusan pemerintah pada akhirnya akan berimbas juga mempengaruhi
koperasi, khususnya koperasi Indonesia yang masih sangat tergantung kepada
binaan peemrintah.

3. Adanya peluang-peluang baru dalam disinvestasi.
Saat ini banyak investasi yang dilakukan bukan berupa finansial, tetapi da-
lam bentuk lainnya, misalnya kerja sama antar koperasi (cooperative exchange
program) yang mampu saling memberdayakan koperasi atau program lainnya,
seperti ”program bapak angkat” yang dilakukan antara usaha besar dengan usaha
kecil.
Tenaga kerja yang murah di banyak negara Asia merupakan peluang baru untuk
disinvestasi negara-negara maju yang membutuhkan efisiensi dalam biaya pro-
duksinya melalui outsourcing tenga kerja.. Indonesia sebagai salah satu negara
berpenduduk lima besar dunia bisa memanfaatkan peluang ini dengan men-
ciptakan koperasi yang menjual jasa anggota-anggotanya untuk memproduksi
barang-barang yang dioutsourcingkan engara-negara maju.

4. Semakin cepatnya pasar berubah.
Perilaku pasar yang begitu cepat berubah harus mampu diantisipasi oleh koperasi
jika tidak ingin tertinggal kereta persaingan. Pihak yang menang adalah pihak


 5. Terjadi perubahan yang cepat dalam dunia bisnis dan kehidupan sosial maupun
politik.
Perubahan ini perlu direspon dengan cepat agar koperasi tidak ketinggalan kereta.

6. Semakin pentingnya inovasi dalam berbagai sektor.
Inovasi membuat manusia menjadi manja terhadap hidupnya. Semua menjadi
mudah dilakukan, tidak seperti beberapa dekade sebelumnya. Karena kenya-
manan dalam hidup ini, maka siapapun dituntut untuk menjadi lebih inovatif,
termasuk koperasi.
Beberapa bukti menunjukkan bahwa melalui inovasi, industri kreatif saat ini
menjadi menonjol karena mampu menghasilkan barang maupu jasa yang unik.
Misalnya sepatu yang dilukis ternyata digemari oleh anak-anak mudah di kota
Bandung. Atau sebuah tas wanita buatan salah satu usaha di Yogyakarta yang
berbahankan olahan kulit nanas ternyata mampu menjadi trend di pasar Perancis
selama enam bulan.
Menurut Sharma (tt), ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kegagalan
koperasi :
1. adanya perbedaan ideologi dalam penetapan tujuan.
2. manajemen yang kurang profesional.
3. governance yang kurang baik.
4. kurangnya partisipasi dari para anggota.
5. penerapan strategi yang kurang tepat.
6. terlalu banyak kontrol legislatif.
6. Profesionalisme Dalam Koperasi

Agar pengelolaan koperasi bisa dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu
bersaing dengan badan usaha sejenis maupun non koperasi, baik berskala lebih kecil
maupun lebih besar, baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional,
maka koperasi sebaiknya memiliki profesionalisme yang tinggi (Sharma, tt) :

1. Pada level organisasi :
Mengembangkan Koperasi Sebagai Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia 15
Visi.
Sesuai dengan UU no. 25 tahun 1992 Pasal 3, visi koperasi di Indone-
sia sudah jelas, yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatnana perekono-
mian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
misi.
Berdasarkan UU no. 25 tahun 1992 Pasal 4, terdapat beberapa misi koperasi
Indonesia, yaitu :
”Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi ang-
gota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya,
”Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
Tujuan.
Berdasarkan UU no. 25 tahun 1992 Pasal 4, terdapat beberapa misi koperasi
Indonesia, yaitu :
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat,
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya,
sasaran.
Mengembangkan koperasi yang sudah eksis agar mampu untuk memenuhi
kebutuhan seluruh anggotanya maupun masyarakat di sekitarnya.
Menjalin kerja sama antar koperasi, baik di tingkat lokal, regional, nasional
maupun internasional sebagaimana diamanatkan dalam Penjelasan UU no.
25 tahun 1992 Pasal 5 ayat (2).
Kerja sama yang bisa dilakukan koperasi juga bisa dilakukan dengan badan
usaha non koperasi, terutama dengan usaha bisnis berskala besar guna
memperoleh keuntungan yang simbiosis mutualistis.
budaya.
Mampu menciptakan budaya koperasi yang bisa berbeda tergantung dari
bentuk koperasi dan lokasi koperasi adalah penting, karena budaya organ-
isasi adalah pembentuk perilaku seluruh orang yang ada dalam koperasi.
Dengan demikian perilaku yang ada lebih relatif seragam untuk mencapai
tujuan bersama.

2. Pada level manajemen :
corporative governance, adalah penyajian sistem manajemen yang
demokratis ketika pelaksanaan otoritas berasal dari keanggotaan koperasi.
jabv6n1.tex; 31/08/2010; 13:34; p.19
16 Fransisca Mulyono
Artinya pemimpin koperasi, dalam hal ini pengurus menurut UU no. 25
tahun 1992, harus mampu mendapatkan penerimaan dari bawahannya (para
anggota koperasi), sehingga otoritasnya sebagai pemimpin bukan hanya
mengalir dari atas ke bawah (yang secara otomatis berlaku dengan dimi-
likinya jabatan, dikenal dengan teori formal otoritas), tetapi juga mengalir
dari bawah (teori penerimaan otoritas).
Bila otoritas mengalir dari bawah, maka kepemimpinan pengurus tidak
akan diragukan para bawahannya lagi, dan berakibat kepada pemenuhan
permintaan pengurus oleh para bawahannya (atau anggotanya).

3. pada level operasional :
a) adanya pemahaman akan masalah keuangan, berkaitan dengan penyusunan
pembukuan yang baik, penyusunan laporan keuangan tanpa adanya win-
dow dressing, sehingga semua kegiatan koperasi bisa transparansi dan mu-
dah dipertanggungjawabkan kepada siapapun, termasuk kepada pihak-pihak
eksternal.
b) Pengelolaan pembiayaan dalam hal :
Manpower downsizing, merupakan penciutan tenaga kerja dalam se-
buah usaha. Menurut penulis, penciutan tenaga kerja di Indonesia justru
tidak perlu dilakukan koperasi, karena semakin banyak anggotanya,
maka koperasi itu akan semakin memebrdayakan para anggotanya, de-
ngan syarat pimpinan koperasi mampu jujur dan benar menjalankan
manajemennya.
Peningkatan produktivitas. Semakin tinggi produktivitas setiap ang-
gota koperasi, maka semakin efisien koperasi tersebut dan diharapkan
semakin tinggi pula pembagian sisa hasil usahanya.
Pendisiplinan dalam masalah keuangan. Uang adalah masalah yang
peka bagi banyak orang. Karena itu pengelola keuangan koperasi harus-
lah orang-orang terpilih yang tidak silau oleh uang dan memiliki keju-
juran tinggi.
c) Memahami manajemen resiko. Resiko terjadi di manapun, termasuk dalam
koperasi. Karena itu pemahaman resiko berusaha perlu diterapkan kepada
semua anggota koperasi agar tidak terjadi salah persepsi antara anggota dan
pengurus.

                                                     Vio Hichael Febriano (27211294)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012


Tidak ada komentar:

Posting Komentar