Review Jurnal Ekonomi Koperasi(4)
Mengembangkan
Koperasi Sebagai
Pemberdaya
Ekonomi Rakyat Indonesia
Fransisca Mulyono
REVIEW 4
5.
Penerapan Konsep-konsep Bisnis oleh
Koperasi
Sejarah
menunjukkan kalau keberhasilan sebuah koperasi dalam memberikan man-
faat
pekayanan ekonomi sebaik mungki kepada anggota-anggotanya ditentukan oleh
penerapan
konsep-konsep bisnis. Koperasi di negara-negara maju banyak mem-
berikan
kontribusi yang besar pada perekonomian negaranya. Dalam industri anggur,
tercatat
bahwa 30% anggur produksi Jerman dihasilkan oleh koperasi, tetapi Italia ter-
bukti
memiliki koperasi yang paling kuat karena 50% produksi anggurnya dikontrol
oleh
lebih 600 koperasi. Para petani anggur mau bergabung dalam koperasi karena
pemasaran
produknya menjadi lebih mudah. Koperasi terbesar di Itali adalah pihak
yang
mengemas anggurnya dalam tetra pack pertama kali di dunia berkat riset dan
inovasinya
(India Wine Academy, 2008).
Koperasi
di Denmark yang dianggap merupakan koperasi paling berhasil di
Eropa
dalam upayanya go international ditunjang oleh konsep outsourcing yang tidak
lain
merupakan konsep bisnis.
Di
Taiwan koperasi melakukan kerja sama dalam membangun jaringan yang
dikenal
dengan cooperative exchange program, yaitu program kerja sama antar kop-
erasi
dalam berbagai informasi dan pengalaman secara multi sektoral (Dipta, tt).
Artinya
jenis koperasi yang satu bisa bekerja sama dengan satu jenis atau lebih kop-
erasi
lainnya. Misal, sebuah koperasi konsumsi bisa bekerja sama dengan sebuah
koperasi
simpan pinjam dan koperasi pertanian. Kerja sama ini dilakukan dalam
rangka
mendapatkan barang pertanian dengan harga murah dan juga modal untuk
keperluan
usahanya.
Koperasi-koperasi
yang sukses ini tidak bisa tidak dikarenakan penguasaan
manajemen
usaha yang baik oleh para pengurus dan anggotanya, termasuk man-
ajemen
pemasaran, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan dan
manajemen
produksi, termasuk implementasi balanced Scorecard untuk mengkuan-
tifikasikan
semuanya dalam sebuah matriks. Artinya, agar berhasil, koperasi mau
tidak
mau harus menguasai konsep-konsep nisnis, karena para pesaingnya, apakah
koperasi
dan non koperasi, yang semakin banyak menggunakan konsep-konsep
bisnis.
1.
Adanya pembinaan dan pengembangan usaha kecil dalam bidang Produksi dan
Pengolahan,
Pemasaran, Sumber Daya Manusia, dan Teknologi.
Pembinaan
ini berkaitan dengan fungsi manajemen dalam dunia bisnis yang
berorientasikan
kepada manufaktur.
2.
Adanya bidang Produksi dan Pengolahan yang meliputi peningkatan kemampuan
teknis
tersebut, yakni peningkatan kemampuan rancang bangun, kemudahan
dalam
pengadaan sarana dan prasarana produksi.
Keahlian
ini merupakan keahlian yang sifatnya sangat teknis, sehingga tidak
semua
orang bisa memahaminya dengan mudah.
3.
Adanya bidang Pemasaran yang meliputi promosi, kemitraan, kontak bisnis,
pameran,
pengembangan jaringan distribusi dan promosi pasar.
Keahlian
ini harus dibarengi dengan keahlian dalam berkomunikasi dengan pihak
eksternal
koperasi, dan keahlian ini wajib dimiliki oleh para pengurus koperasi.
4.
Adanya bidang Sumber Daya Manusia meliputi gerakan kewirausahaan nasional,
pembudayaan
dan pelembagaan kewirausahaan, disamping kegiatan diklat, ma-
gang,
studi banding dan pembentukan pusat pengembangan usaha kecik (PPUK)
serta
adanya klinik usaha.
Pembinaan
dalam bidang sumber daya ini dilakukan untuk mengembangkan
kemampuan
kewirausahaan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota koperasi.
Menurut
penulis, pemerintah juga perlu membina pola pikir para anggota kop-
erasi
atau UMKM yang ada, karena pola pikir ini penting sekali untuk mengubah
paradigma
ketergantungan kepada pemerintah (ingin disuapi terus menerus) yang
tampaknya
sudah berakar dalam benak mereka.
Dengan
dimilikinya pola pikir yang baik, maka kreativitas juga akan meningkat.
Kreativitas
penting sekali dalam berbisnis, di mana diharapkan dengan kreativitas
yang
tinggi, tingkat inovasi juga diharapkan bisa tinggi.
5.
Dalam bidang Teknologi meliputi pengembangan pusat informasi usaha, pe-
ngembangan
jaringan kerja antar berbagai riset teknologi, termasuk kemudahan
kredit
bagi rehabilitasi/renovasi teknologi serta kegiatan inkubator bisnis.
Keahlian
teknologis seperti ini juga amat penting terutaam dalam era globalisasi
yang
semuanya bergantung kepada jaringan internet.
Walaupun
sudah diperkenalkan penerapan konsep-konsep bisnis oleh pemerin-
tah
secara khusus, koperasi di Indonesia sampai saat ini masih jauh dari harapan.
Menurut
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, Adi Sasono, pada tahun 2007
ada
sekitar 138.000 koperasi di seluruh Indonesia, tetapi 30% diantaranya belum
aktif.
Penyebabnya antara lain : (1) dikarena kekurangan modal akibat kenaikan
jabv6n1.tex;
31/08/2010; 13:34; p.16
Mengembangkan
Koperasi Sebagai Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia 13
harga
BBM di tahun 2004, dan (2) pemerintah dirasakan kurang membina kop-
erasi
melalui peraturan yang tidak mendukung pengembangan koperasi (Kompasc-
etak.com,
2007). Dengan kondisi seperti ini maka adalah sulit untuk mengembangkan
koperasi
yang mampu menyaingi usaha bisnis (non koperasi). Padahal situasi global
saat
ini dan mendatang memiliki implikasi yang bisa mempersempit ruang gerak
koperasi,
diantaranya adalah :
1.
Kompetisi yang semakin meningkat.
Globalisasi
membuat dunia menjadi semakin sempit dikarenakan teknologi inter-
net.
Sehingga karenanya pertukaran informasipun, baik dalam dunia bisnis, dunia
politik,
budaya dan sosial, menjadi jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Perubahan
hampir dalam segala aspek kehidupan manusia yang terjadi begitu
cepat,
terutama dalam perilaku konsumen, membuat kompetisi dalam dunia
bisnis
menjadi semakin tinggi.
Persaingan
yang tinggi dalam dunia bisnis disadari atau tidak akan berimbas juga
kepada
koperasi.dengan demikian koperasi mau tidak mau harus juga mampu
berkompetisi
dengan baik.
2.
Semakin meningkatnya power dari perusahaan bisnis.
Saat
ini semakin banyak perusahaan bisnis yang mampu memiliki power yang
begitu
besar, bahkan melebihi power dari negara, biasa dikenal dengan corporate
power.
Power
yang dimiliki perusahaan bisnis yang dalam banyak kasus bisa mempen-
garuhi
keputusan pemerintah pada akhirnya akan berimbas juga mempengaruhi
koperasi,
khususnya koperasi Indonesia yang masih sangat tergantung kepada
binaan
peemrintah.
3.
Adanya peluang-peluang baru dalam disinvestasi.
Saat
ini banyak investasi yang dilakukan bukan berupa finansial, tetapi da-
lam
bentuk lainnya, misalnya kerja sama antar koperasi (cooperative exchange
program)
yang mampu saling memberdayakan koperasi atau program lainnya,
seperti
”program bapak angkat” yang dilakukan antara usaha besar dengan usaha
kecil.
Tenaga
kerja yang murah di banyak negara Asia merupakan peluang baru untuk
disinvestasi
negara-negara maju yang membutuhkan efisiensi dalam biaya pro-
duksinya
melalui outsourcing tenga kerja.. Indonesia sebagai salah satu negara
berpenduduk
lima besar dunia bisa memanfaatkan peluang ini dengan men-
ciptakan
koperasi yang menjual jasa anggota-anggotanya untuk memproduksi
barang-barang
yang dioutsourcingkan engara-negara maju.
Perilaku
pasar yang begitu cepat berubah harus mampu diantisipasi oleh koperasi
jika
tidak ingin tertinggal kereta persaingan. Pihak yang menang adalah pihak
politik.
Perubahan
ini perlu direspon dengan cepat agar koperasi tidak ketinggalan kereta.
6.
Semakin pentingnya inovasi dalam berbagai sektor.
Inovasi
membuat manusia menjadi manja terhadap hidupnya. Semua menjadi
mudah
dilakukan, tidak seperti beberapa dekade sebelumnya. Karena kenya-
manan
dalam hidup ini, maka siapapun dituntut untuk menjadi lebih inovatif,
termasuk
koperasi.
Beberapa
bukti menunjukkan bahwa melalui inovasi, industri kreatif saat ini
menjadi
menonjol karena mampu menghasilkan barang maupu jasa yang unik.
Misalnya
sepatu yang dilukis ternyata digemari oleh anak-anak mudah di kota
Bandung.
Atau sebuah tas wanita buatan salah satu usaha di Yogyakarta yang
berbahankan
olahan kulit nanas ternyata mampu menjadi trend di pasar Perancis
selama
enam bulan.
Menurut
Sharma (tt), ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kegagalan
koperasi
:
1.
adanya perbedaan ideologi dalam penetapan tujuan.
2.
manajemen yang kurang profesional.
3.
governance yang kurang baik.
4.
kurangnya partisipasi dari para anggota.
5.
penerapan strategi yang kurang tepat.
6.
terlalu banyak kontrol legislatif.
6.
Profesionalisme Dalam Koperasi
Agar
pengelolaan koperasi bisa dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu
bersaing
dengan badan usaha sejenis maupun non koperasi, baik berskala lebih kecil
maupun
lebih besar, baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional,
maka
koperasi sebaiknya memiliki profesionalisme yang tinggi (Sharma, tt) :
1.
Pada level organisasi :
Mengembangkan
Koperasi Sebagai Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia 15
− Visi.
Sesuai
dengan UU no. 25 tahun 1992 Pasal 3, visi koperasi di Indone-
sia
sudah jelas, yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatnana perekono-
mian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
− misi.
Berdasarkan
UU no. 25 tahun 1992 Pasal 4, terdapat beberapa misi koperasi
Indonesia,
yaitu :
”Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi ang-
gota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya,
”Berusaha
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
− Tujuan.
Berdasarkan
UU no. 25 tahun 1992 Pasal 4, terdapat beberapa misi koperasi
Indonesia,
yaitu :
Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia
dan masyarakat,
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian
nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya,
− sasaran.
Mengembangkan
koperasi yang sudah eksis agar mampu untuk memenuhi
kebutuhan
seluruh anggotanya maupun masyarakat di sekitarnya.
Menjalin
kerja sama antar koperasi, baik di tingkat lokal, regional, nasional
maupun
internasional sebagaimana diamanatkan dalam Penjelasan UU no.
25
tahun 1992 Pasal 5 ayat (2).
Kerja
sama yang bisa dilakukan koperasi juga bisa dilakukan dengan badan
usaha
non koperasi, terutama dengan usaha bisnis berskala besar guna
memperoleh
keuntungan yang simbiosis mutualistis.
− budaya.
Mampu
menciptakan budaya koperasi yang bisa berbeda tergantung dari
bentuk
koperasi dan lokasi koperasi adalah penting, karena budaya organ-
isasi
adalah pembentuk perilaku seluruh orang yang ada dalam koperasi.
Dengan
demikian perilaku yang ada lebih relatif seragam untuk mencapai
tujuan
bersama.
2.
Pada level manajemen :
− corporative
governance, adalah penyajian sistem manajemen yang
demokratis
ketika pelaksanaan otoritas berasal dari keanggotaan koperasi.
jabv6n1.tex;
31/08/2010; 13:34; p.19
16
Fransisca Mulyono
Artinya
pemimpin koperasi, dalam hal ini pengurus menurut UU no. 25
tahun
1992, harus mampu mendapatkan penerimaan dari bawahannya (para
anggota
koperasi), sehingga otoritasnya sebagai pemimpin bukan hanya
mengalir
dari atas ke bawah (yang secara otomatis berlaku dengan dimi-
likinya
jabatan, dikenal dengan teori formal otoritas), tetapi juga mengalir
dari
bawah (teori penerimaan otoritas).
Bila
otoritas mengalir dari bawah, maka kepemimpinan pengurus tidak
akan
diragukan para bawahannya lagi, dan berakibat kepada pemenuhan
permintaan
pengurus oleh para bawahannya (atau anggotanya).
3.
pada level operasional :
a)
adanya pemahaman akan masalah keuangan, berkaitan dengan penyusunan
pembukuan
yang baik, penyusunan laporan keuangan tanpa adanya win-
dow
dressing, sehingga semua kegiatan koperasi bisa transparansi dan mu-
dah
dipertanggungjawabkan kepada siapapun, termasuk kepada pihak-pihak
eksternal.
b)
Pengelolaan pembiayaan dalam hal :
− Manpower
downsizing, merupakan penciutan tenaga kerja dalam se-
buah
usaha. Menurut penulis, penciutan tenaga kerja di Indonesia justru
tidak
perlu dilakukan koperasi, karena semakin banyak anggotanya,
maka
koperasi itu akan semakin memebrdayakan para anggotanya, de-
ngan
syarat pimpinan koperasi mampu jujur dan benar menjalankan
manajemennya.
− Peningkatan
produktivitas. Semakin tinggi produktivitas setiap ang-
gota
koperasi, maka semakin efisien koperasi tersebut dan diharapkan
semakin
tinggi pula pembagian sisa hasil usahanya.
− Pendisiplinan
dalam masalah keuangan. Uang adalah masalah yang
peka
bagi banyak orang. Karena itu pengelola keuangan koperasi harus-
lah
orang-orang terpilih yang tidak silau oleh uang dan memiliki keju-
juran
tinggi.
c)
Memahami manajemen resiko. Resiko terjadi di manapun, termasuk dalam
koperasi.
Karena itu pemahaman resiko berusaha perlu diterapkan kepada
semua
anggota koperasi agar tidak terjadi salah persepsi antara anggota dan
pengurus.
Vio Hichael Febriano (27211294)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar