Welcome

welcome 8 Pictures, Images and Photos

Sabtu, 29 Desember 2012

PERINTISAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI-ORGANISASI KOPERASI ”MODERN”



Review Jurnal Ekonomi Koperasi(7)



PERINTISAN DAN PENGEMBANGAN
ORGANISASI-ORGANISASI KOPERASI ”MODERN”

Oleh : Prof. DR. Alfred Hanel

                                                                            REVIEW 7

Abstrak
Koperasi terdapat dihampir semua negara industri dan Negara berkembang. Seringkali
orang membedakan antara organisasi koperasi modern dan kerja-sama tradisional atau
lembaga-lembaga koperasi warisan sejarah (historic Co-operative institutions), yang pernah
tumbuh dan berkembang di masa lampau, atau yang juga masih ada di banyak kawasan di
dunia dewasa ini.

Lembaga-Lembaga Koperasi ‘Historis’ dan Bentuk-Bentuk Kerjasama Tradisional
Dalam Ilmu Koperasi, ‘kopersi Histori’ adalah lembaga yang tumbuh atas dasar solidaritas
tradisional dan kerja-sama antarindividu, yang pernag berkembang sejak awal “Revolusi
Industri”, di Eropa pada abad ke 18 dan selama adab ke 19. Karena itu, lembaga-lembaga ini
sering kalia disebut juga sebagai “ Koperasi-koperasi Pra –industri “ (c.f. Engelhardt, 1980, hal
557)
Jika analisis-analisis mengenai Sejarah Eropa seringkali menggunakan istilah Koperasi
‘Historis’ atau Koperasi ‘Pra Industri’, maka untuk fenomena serupa, yang terdapat di Negaranegara
berkembang seringkali disebut sebagai bentuk-bentuk ‘kerja sama tradisional’ atau
sebagai ‘lembaga-lembaga koperasi asli (authenthonous Co-operative institutions)
Perlu diketahui bahwa pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosial-politis mendefinisikan
system-sistem sosial, komunikasi (gemeinschaft) dan kelompok-kelompok masyarakat sebagai
“organisasi dengan yang menerupai koperasi”, jika hubungna-hubungan antar individu ditandai
oleh solidaritas dan kerja sama , dan jika kekuasaan (power)sosial-politis dan kekuasaan
ekonomi sedikit banyak terbagi secara merata di antara mereka. Komunitas-komunitas dan
kelompok-kelompok yang memiliki ‘struktur yang menyerupai koperasi’ itu berbeda dari bentukbentuk
kerja-sama lain, yang diorganisasi menurut suatu jenjang hirakhi yang lebih jelas diman
struktur kekuasaan sedikit banyak berpusat pada beberapa individu atau sub-kelompok.
Sejak kriteria semacam itu digunakan untuk mengindetifikasi dan menganalisis struktur dan
lembaga koperasi tradisional historis, berbegai jenis struktur dan dan lembaga yang berbedabeda
telah menjadi topik pembahasan dalam tulisan-tulisan ilmiah. Di Eropa, misalnya sistem
pemilikan tanah pada suku-suku bangsa jerman dipandang sebagai suatu “sistem agrarian
yang koperatif”, yang dibedakan dari sistem-sistem pemilikan tanah tanah yang feodalis. Selian
itu gilda-gilda para pengrajin dan pedagang, dan berbgai bentuk usaha komunal yang berkaitan
dengan penggunaan hutan, waduk dan sebagainya, dianggap pula sebagai organisasi yang
memiliki hakekat suatu koperasi.
Hal yang sama terdiri juga, di negara-negara berkembang, dimana sistem kesukuan, bentuk
keluarga besar, konunitas setempat dan terutama berbagai bentuk usaha, orgnaisasi menolong
dan kerja-sama tradisional, juga menjadi pokok-pokok pembahasan dalam analisisanalisis
ilmiah. Sebagai contoh adalah Gotong Royong di kalangan masyarakat Indonesia.
Sengguhpun lembaga-lembaga koperasi historis itu, secara analitis, dibedakan dari koperasikoperasi
modern, namun terdapat bukti-bukti, yang mendukung mendapat bahwa bentukbentuk
organisasi swadaya (self-help) dan kerja-sama tradisional dapat menguntungkan usaha
perintisan dan menyebarkan organisasi-organisasi koperasi modern. Selain itu, dalam ilmu-ilmu
sosial terdapat teori yang menerangkan bahwa konunitas-konunitas yang di taat menurut
“struktur koperasi yang bersifat terbuka” memiliki bersyarat-bersyarat yang lebih menuntungkan
bagi pengembangan bertahap organisasi koperasi modern dan ‘Gerakan Kopearsi’,
dibandingkan organisasi-organisasi yang tersusun menurut struktur hirakhi tertentu.

Pengembangan dan Penyebaran Organisasi Kopersi ‘Modern’
- Masalah-masalah Sosial Selama Tahap-tahap Awal Industrilisasi di Eropa
Koperasi-kopersi modern didirikan di Eropa pada akhir adad yang lalu, pertama-tama sebagai
jawaban atas masalh-maslah sosial yang timbul selama tahap awal “ Revolusi Industri “.
Masa itu merupakan saat-saat dimana semakin banyak ketentuan-ketentuan mengenai beacukai
di Eropa dihapuskan, kebebasan perdagangan mulai dilaksanakan, system-sistem gilda
dibubarkan feodalisme diruntuhkan – semua ini dilaksnakan melalui serangkaian usaha
pembaharuan administrative.
Sebagaimana diketahui, perubahan-perubahan ini berlangsung atas dasar perkembangan
ekonomi pasar dan penciptaan berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana
berlangsung proses industrialisasi serta modernisasi perdagangan dan pertania yang cepat.
Namun, selama tahap-tahap awal perubahan sosial ekonomi dan ‘pertumbuhan ekonomi’ yang
cepat itu, timbul ‘masalah-masalah sosial’ yang dikenal dengan sebutan ‘Soziale Fragen’ – yang
merupakan alasan timbulnya berbagai kritik terhadap “Kapatalisme Awal”.
Merekan, yang paling menderita selama tahap-tahap awal perubahan struktur ekonomi praindustri
yang demikian cepat,terdapat pada berbagai lapisan masyarakat. Terutama di Inggris –
sebuah Negara dimana Revolusi Industri telah dimulai sejak belahan kedua abad ke-18 -
golongan kaum buruh yang semakin besar di kota-kota harus menghadapi masalah
penganguran, tingkat upah yang sangat rendah, hubungan perubahan dan syarat-syarat kerja
yang jelek, dan tanpa jaminan sosial.
Selain itu, tukang-tukang dan para pengrajinan kecil harus menderitakarena persaingan
perusahaan-perusahaan industri yang tumbuh cepat, dan, berakhir tetapi tidak kurang
pentingnya, para petani kecil yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri harus menghadapi masalah-masalah pelik selama proses
pengintegrasiannya ke dalam ekonomi pasar yang sedang berkembang.

- Berbagai Prakarsa dan Konsepsi-Makro Mengenai Perkembangan Koperasi-
Koperasi Modern
Pengembangan dan penyebaran organisasi-organisasi koperasi modern, yang berusaha secara
berhasil, telah merupakan suatu proses perdebatan ideologis dan konsepsional yang memakan
waktu lama, dan proses trials and errors yang panjang dalam mendirikan berbagai bentuk
organisasi koperasi.
Para filsuf social, filantropis, pemuka agama dan para usahawan yang memiliki orientasi social,
demikian pula, para politisi, pegawai negeri dan calon-calon anggota serta wakil-wakilnya telah
menyebarluaskan berbagai gagasan, bahwa orang-orang yang secara sosial-ekonomi lemah,
secara koperatif harus mendirikan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya sendiri agar
memperoleh berbagai kemanfaatan dan jasa pelayanan, yang diperlukannya untuk
meningkatkan pendapatan/penghasilannya dan untuk memperbaiki keadaan sosial
ekonominya.
Namun, sejak awal abad ke-18 dan lama sebelum timbulnya sejumlah organisasi koperasi dan
Gerakan Koperasi yang berhasil, berbagai kritik terhadap fenomena ‘Kapitalisme Awal’ di Eropa
telah menelorkan berbagai usul dan konsepsi mengenai pengembangan koperasi, yang mampu
menunjang kepentingan para anggotanya secara efisien, dan selanjutnya, menjadi dasar
penyusunan tata ekonomi nasional dan masyarakat yang lebih baik, bahkan ideal. Konsepsikonsepsi
pertama, terutama, dihasilkan dan disebar-luaskan oleh wakil-wakil dari aliran
yang disebut ‘Sosialisme Utopia’ [ misalnya oleh ROBERT OWEN (1771-1858) di Inggris
dan CHARLES FOURIER (1772-1837) di Perancis ] dan oleh murid-murid HENRI ST.
SIMON yang menganut ajaran Sosialisme Kristiani- terutama oleh PHILIPPE J.B. BUCHEZ
(1796-1865), demikian pula oleh LOUIS BLANC (1811-1882) di Perancis. Gagasangagasannya
akan dibahas pada butir 4.3.1. mengenai konsepsi koperasi dan berbagai system
ekonomi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar