Review Jurnal Ekonomi Koperasi(7)
PERINTISAN DAN PENGEMBANGAN
ORGANISASI-ORGANISASI
KOPERASI ”MODERN”
REVIEW 7
Abstrak
Koperasi terdapat dihampir semua
negara industri dan Negara berkembang. Seringkali
orang membedakan antara organisasi
koperasi modern dan kerja-sama tradisional atau
lembaga-lembaga koperasi warisan
sejarah (historic Co-operative institutions), yang pernah
tumbuh dan berkembang di masa
lampau, atau yang juga masih ada di banyak kawasan di
dunia dewasa ini.
Lembaga-Lembaga Koperasi ‘Historis’
dan Bentuk-Bentuk Kerjasama Tradisional
Dalam Ilmu Koperasi, ‘kopersi
Histori’ adalah lembaga yang tumbuh atas dasar solidaritas
tradisional dan kerja-sama antarindividu, yang pernag berkembang sejak awal “Revolusi
Industri”, di Eropa pada abad ke 18
dan selama adab ke 19. Karena itu, lembaga-lembaga ini
sering kalia disebut juga sebagai “
Koperasi-koperasi Pra –industri “ (c.f. Engelhardt, 1980, hal
557)
Jika analisis-analisis mengenai Sejarah Eropa seringkali
menggunakan istilah Koperasi
‘Historis’ atau Koperasi ‘Pra
Industri’, maka untuk fenomena serupa, yang terdapat di Negaranegara
berkembang seringkali disebut
sebagai bentuk-bentuk ‘kerja sama tradisional’ atau
sebagai ‘lembaga-lembaga koperasi
asli (authenthonous Co-operative institutions)
Perlu diketahui bahwa
pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosial-politis mendefinisikan
system-sistem sosial, komunikasi
(gemeinschaft) dan kelompok-kelompok masyarakat sebagai
“organisasi dengan yang menerupai
koperasi”, jika hubungna-hubungan antar individu ditandai
oleh solidaritas dan kerja sama ,
dan jika kekuasaan (power)sosial-politis dan kekuasaan
ekonomi sedikit banyak terbagi
secara merata di antara mereka. Komunitas-komunitas dan
kelompok-kelompok yang memiliki ‘struktur
yang menyerupai koperasi’ itu berbeda dari bentukbentuk
kerja-sama lain, yang diorganisasi
menurut suatu jenjang hirakhi yang lebih jelas diman
struktur kekuasaan sedikit banyak
berpusat pada beberapa individu atau sub-kelompok.
Sejak kriteria semacam itu
digunakan untuk mengindetifikasi dan menganalisis struktur dan
lembaga koperasi tradisional
historis, berbegai jenis struktur dan dan lembaga yang berbedabeda
telah menjadi topik pembahasan
dalam tulisan-tulisan ilmiah. Di Eropa, misalnya sistem
pemilikan tanah pada suku-suku
bangsa jerman dipandang sebagai suatu “sistem agrarian
yang koperatif”, yang dibedakan
dari sistem-sistem pemilikan tanah tanah yang feodalis. Selian
itu gilda-gilda para pengrajin dan
pedagang, dan berbgai bentuk usaha komunal yang berkaitan
dengan penggunaan hutan, waduk dan
sebagainya, dianggap pula sebagai organisasi yang
memiliki hakekat suatu koperasi.
Hal yang sama terdiri juga, di negara-negara berkembang, dimana sistem kesukuan,
bentuk
keluarga besar, konunitas setempat
dan terutama berbagai bentuk usaha, orgnaisasi menolong
dan kerja-sama tradisional, juga menjadi
pokok-pokok pembahasan dalam analisisanalisis
ilmiah. Sebagai contoh adalah
Gotong Royong di kalangan masyarakat Indonesia.
Sengguhpun lembaga-lembaga koperasi
historis itu, secara analitis, dibedakan dari koperasikoperasi
modern, namun terdapat bukti-bukti,
yang mendukung mendapat bahwa bentukbentuk
organisasi swadaya (self-help) dan
kerja-sama tradisional dapat menguntungkan usaha
perintisan dan menyebarkan
organisasi-organisasi koperasi modern. Selain itu, dalam ilmu-ilmu
sosial terdapat teori yang
menerangkan bahwa konunitas-konunitas yang di taat menurut
“struktur koperasi yang bersifat
terbuka” memiliki bersyarat-bersyarat yang lebih menuntungkan
bagi pengembangan bertahap
organisasi koperasi modern dan ‘Gerakan Kopearsi’,
dibandingkan organisasi-organisasi
yang tersusun menurut struktur hirakhi tertentu.
Pengembangan dan Penyebaran
Organisasi Kopersi ‘Modern’
- Masalah-masalah Sosial Selama
Tahap-tahap Awal Industrilisasi di Eropa
Koperasi-kopersi modern didirikan
di Eropa pada akhir adad yang lalu, pertama-tama sebagai
jawaban atas masalh-maslah sosial
yang timbul selama tahap awal “ Revolusi Industri “.
Masa itu merupakan saat-saat dimana
semakin banyak ketentuan-ketentuan mengenai beacukai
di Eropa dihapuskan, kebebasan
perdagangan mulai dilaksanakan, system-sistem gilda
dibubarkan feodalisme diruntuhkan –
semua ini dilaksnakan melalui serangkaian usaha
pembaharuan administrative.
Sebagaimana diketahui,
perubahan-perubahan ini berlangsung atas dasar perkembangan
ekonomi pasar dan penciptaan
berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana
berlangsung proses industrialisasi
serta modernisasi perdagangan dan pertania yang cepat.
Namun, selama tahap-tahap awal
perubahan sosial ekonomi dan ‘pertumbuhan ekonomi’ yang
cepat itu, timbul ‘masalah-masalah
sosial’ yang dikenal dengan sebutan ‘Soziale Fragen’ – yang
merupakan alasan timbulnya berbagai
kritik terhadap “Kapatalisme Awal”.
Merekan, yang paling menderita
selama tahap-tahap awal perubahan struktur ekonomi praindustri
yang demikian cepat,terdapat pada
berbagai lapisan masyarakat. Terutama di Inggris –
sebuah Negara dimana Revolusi
Industri telah dimulai sejak belahan kedua abad ke-18 -
golongan kaum buruh yang semakin
besar di kota-kota harus menghadapi masalah
penganguran, tingkat upah yang
sangat rendah, hubungan perubahan dan syarat-syarat kerja
yang jelek, dan tanpa jaminan
sosial.
Selain itu, tukang-tukang dan para
pengrajinan kecil harus menderitakarena persaingan
perusahaan-perusahaan industri yang
tumbuh cepat, dan, berakhir tetapi tidak kurang
pentingnya, para petani kecil yang
penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri harus
menghadapi masalah-masalah pelik selama proses
pengintegrasiannya ke dalam ekonomi
pasar yang sedang berkembang.
- Berbagai Prakarsa dan
Konsepsi-Makro Mengenai Perkembangan Koperasi-
Koperasi Modern
Pengembangan dan penyebaran
organisasi-organisasi koperasi modern, yang berusaha secara
berhasil, telah merupakan suatu
proses perdebatan ideologis dan konsepsional yang memakan
waktu lama, dan proses trials and
errors yang panjang dalam mendirikan berbagai bentuk
organisasi koperasi.
Para filsuf social, filantropis,
pemuka agama dan para usahawan yang memiliki orientasi social,
demikian pula, para politisi,
pegawai negeri dan calon-calon anggota serta wakil-wakilnya telah
menyebarluaskan berbagai gagasan,
bahwa orang-orang yang secara sosial-ekonomi lemah,
secara koperatif harus mendirikan
perusahaan-perusahaan yang dimilikinya sendiri agar
memperoleh berbagai kemanfaatan dan
jasa pelayanan, yang diperlukannya untuk
meningkatkan
pendapatan/penghasilannya dan untuk memperbaiki keadaan sosial
ekonominya.
Namun, sejak awal abad ke-18 dan lama sebelum timbulnya sejumlah
organisasi koperasi dan
Gerakan Koperasi yang berhasil,
berbagai kritik terhadap fenomena ‘Kapitalisme Awal’ di Eropa
telah menelorkan berbagai usul dan
konsepsi mengenai pengembangan koperasi, yang mampu
menunjang kepentingan para
anggotanya secara efisien, dan selanjutnya, menjadi dasar
penyusunan tata ekonomi nasional
dan masyarakat yang lebih baik, bahkan ideal. Konsepsikonsepsi
pertama, terutama, dihasilkan
dan disebar-luaskan oleh wakil-wakil dari aliran
yang disebut ‘Sosialisme
Utopia’ [ misalnya oleh ROBERT OWEN (1771-1858) di Inggris
dan CHARLES FOURIER
(1772-1837) di Perancis ] dan oleh murid-murid HENRI ST.
SIMON yang menganut ajaran Sosialisme Kristiani- terutama oleh
PHILIPPE J.B. BUCHEZ
(1796-1865), demikian pula oleh
LOUIS BLANC (1811-1882) di Perancis. Gagasangagasannya
akan dibahas pada butir 4.3.1.
mengenai konsepsi koperasi dan berbagai system
ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar